Bidang Perlindungan, Advokasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Bidang Perlindungan, Advokasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, meliputi perlindungan perempuan dan anak, pencegahan dan penanganan kekerasan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), eksploitasi seksual anak, bantuan hukum, advokasi, pendidikan, pelatihan, penelitian, pengembangan sumber daya manusia, literasi digital, transformasi digital, keamanan digital, serta penguatan nilai-nilai keagamaan, moral, dan akhlak mulia.