Profil
Meninjau sejarah RUSAIDA sesungguhnya tidak bisa lepas dari biografi pendirinya Ir Yuyu Marliah. Keterlibatan dalam advokasi tenaga migran dimulai secara tidak terencana ketika keluarga kerabatnya di Desa Tegal Panjang, Kec. Cireunghas, Kab. Sukabumi kehilangan berita mengenai anak mereka (Nining Yuningsih) yang bekerja di Saudi Arabia sejak pertengahan tahun ’90an. Perjuangannya mencari kabar dan menelusuri keberadaan kerabatnya melalui beberapa PJTKI, PJKA Arab Saudi (Maktab Istiqdam), dan institusi pemerintah yang terkait sejak tahun 1998. Meskipun kegigihannya selama bertahun-tahun menelusuri tenaga kerja migran yang hilang itu tidak membuahkan hasil, namun kasus tersebut sempat menjadi perhatian nasional. Dirjen Binapenta Depnaker yang saat itu dijabat oleh Din Syamsudin bahkan memberikan perhatian dan dukungan langsung. Pada tahun 2003, Nining Yuningsih secara mendadak muncul dan kembali ke keluarganya di Sukabumi dengan membawa cerita, derita, dan trauma yang sama sekali tidak dia ceritakan ke siapapun hingga kini.
Dalam proses pencarian tenaga kerja migran yang hilang itu, Yuyu Marliah bertemu dengan jodohnya di tahun 2000 seorang WNA Arab Saudi yang juga pengusaha PJKTA di negaranya. Pada tahun 2002 Yuyu Marliah pindah ke Madinah sebagai ibu rumah tangga. Sejak saat itu dia menjadi bagian dari budaya dan kehidupan keluarga Arab Saudi. Selain menjalani kehidupan sebagai ibu rumah tangga yang menyenangkan, Yuyu Marliah juga mengelola usaha PJTKA milik suaminya. Ketrampilan komunikasi dan pemahaman budaya Indonesia dan Arab Saudi yang dimilikinya sangat membantu menyelesaikan banyak permasalahan perselisihan TKI dengan majikan.
Setiap orang pasti akan mengalami ujiannya, demikian juga dengan Yuyu Marliah. Gelombang ujian menerpa biduk rumah tangganya. Goncangan dan tekanan psikis yang besar dalam rumah tangga membuatnya mengambil keputusan berat berpisah. Yuyu Marliah kembali ke Indonesia bersama anak-anaknya tanpa kemampuan finansial sama sekali pada 9 Januari 2013. Hal pertama yang dia lakukan di Sukabumi adalah memproses status perceraian di KUA dan berdagang pakaian untuk mencukupi biaya kesehariannya. Selama proses berlangsung, tekanan psikis terus berlangsung dari mantan suami. Puncaknya adalah upaya penjemputan paksa anaknya oleh keluarga suami (penculikan). Upaya penculikan tersebut menyebabkan anak bungsu perempuan berumur 7 tahun terpisah dari ibu dan saudara - saudaranya kerena dibawa ke Arab Saudi. Upaya menjemput anaknya dari Saudi Arabia juga hampir mustahil dilakukan dalam situasi keterbatasan finansial yang ketat.
Keberadaan orang-orang yang selalu mendukung dalam situasi paling berat memang merupakan anugerah yang luar biasa. Motivasi dan dan dukungan moral sangat besar ditunjukkan oleh pengurus berbagai instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta/yayasan, antara lain:
- Satuan Kerja Perangkat Daerah P2TP2A Kabupaten Sukabumi (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak; dibawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Ketua Umum P2TP2A Dra. Hj. Fatimah Sukmawijaya, Ketua Harian Ibu Elis Nurbaeti, maupun Bendahara Ibu Yohana Sunarto menasehati Yuyu Marliah supaya tidak menyerah dalam kondisi penuh tekanan, memberi keyakinan bahwa dia dan keluarganya aman di Indonesia, dan melarang menyusul ke Arab Saudi.
- Ketua Baznas Sukabumi saat itu, KH Mustafa Kamal, mengingatkan agar selalu menyibukkan diri dengan berbagai cara untuk mengisi kekosongan pikiran dan mengalihkan perhatian dari kesulitan yang dihadapi.
- Kepala BKKBD Sukabumi saaat itu, Drs. H. Ade Mulyadi, M.Si. merekomendasikan Yuyu Marliah kepada Yayasan LENSA (Lembaga Penelitian Sosial Keagamaan) supaya bisa dilibatkan dalam kegiatan2 sosial.
- Yayasan LENSA Sukabumi yang dipimpin oleh Daden Sukendar, M.Ag. mendorong agar Yuyu Marliah merancang suatu aktivitas berbasis komunitas. Dalam pertemuan antara Yayasan LENSA, Kepala BKKBD, dan Yuyu Marliah pada bulan April 2013, disampaikan data bahwa Kabupaten Sukabumi memiliki banyak pekerja migran non-formal (TKI) dan sudah waktunya memiliki lembaga yang peduli, membela, mengarahkan, mengedukasi, maupun melindungi kaum perempuan. Untuk mewadahi keperluan itu maka pada tanggal 6 Juni 2013 dideklarasikan sebuah lembaga yang fokus pada pembelaan kaum perempuan Women Crisis Center (WCC).
- Bupati Sukabumi pada saat itu, Drs. H. Sukmawijaya, MM beserta istri yang secara aktif memberikan dukungan secara personal maupun kelembagaan, juga dukungan moral dan financial. Salah satu dukungan finansial yang sangat berarti diberikan Bupati dan Istri untuk mengurus akte pendirian yayasan dan pendirian kantor.
- Ketua BNP2TKI saat itu, Ir. M. Jumhur Hidayat, M.Si sangat mengapresiasi kinerja yayasan setelah mengetahuinya dari Bupati Sukabumi. Beliau kemudian memberikan rekomendasi kuat sehingga dalam kurun 3 bulan pertama sejak dideklarasikan, yayasan yang berasal pelosok Sukabumi bisa terdaftar di International Organization for Migration (IOM), salah satu badan PBB yang mengurusi kemanusiaan dan pekerja migran.
Women Crisis Center (WCC) menjadi nama lembaga yang populer di lingkungan purna TKI maupun di antar instansi pemerintah dan yayasan - yayasan pembela perempuan sejak awal berdirinya. Namun demikian, nama lembaga berbahasa asing tersebut tidak dapat digunakan untuk mendapatkan pengesahan dari pemerintah (akte pendirian dan SK Menkumham). Oleh karena itu, lembaga WCC didaftarkan dengan nama Yayasan Pusat Pengembangan Sumberdaya Penghapusan Kekerasan Perempuan (Yayasan PPSPKP). Nama WCC tetap digunakan di lapangan karena pengucapannya yang mudah dan ringkas dibanding nama legalnya. Penggunaan nama lapangan itu terus berlangsung hingga Agustus 2018 ketika peresmian permanent safe house Yayasan PPSPKP/ WCC oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Prof Dr. Yohana Susana Yembise di Sukamantri, Sukabumi. Pada kesempatan itu Ibu Menteri menyarankan nama dalam Bahasa Indonesia baik untuk permanent safe house maupun untuk nama lembaga, yaitu RUSAIDA singkatan dari Rumah Sahabat Ibu dan Anak. Nama RUSAIDA terus digunakan hingga saat ini.
